Berita Lhokseumawe
Warga Gelar Aksi di TPA Lhokseumawe : Sudah 40 Tahun Kami Cium Aroma Sampah
Masyarakat Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada Sabtu (6/8/2022) menggelar aksi di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masyarakat Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada Sabtu (6/8/2022) menggelar aksi di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di desa setempat
Inti dari aksi ini, meminta Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, bisa memindahkan TPA dari desa tersebut.
Pantauan Serambinews.com, saat menggelar aksi, warga juga mengusung sejumlah poster.
Sejumlah tulisan dalam poster, "Masyarakat Gampong Alue Lim Minta TPA Dipindahkan", "40 Tahun Sudah Kami Mencium Aroma Sampah".
Lalu, "Pak Pj Walikota Lhokseumawe Buktikan Ferrari Mu", dan "Masyarakat Gampong Alue Lim Hilang Kesabaran Dengan Iming 2022 TPA Dipindahkan".
Baca juga: Meninggal Akibat Derita Penyakit Lambung, Jenazah PMI di Malaysia Asal Jeunieb Dipulangkan
Sekdes Gampong Alue lim, Mustamam, menjelaskan, sekarang ini, satu hari ada sekitar 90 ton sampah dari Kota Lhokseumawe dibuang ke TPA Alue Lim.
Kondisi ini sudah berlangsung selama 40 tahun. "Jadi sudah 40 tahun masyarakat Alue Lim mencium aroma sampah," tegasnya.
Selain itu, kini sekitar TPA sudah banyak pemukiman penduduk. Sehingga sudah tidak layak lagi TPA berada di Alue Lim.
Jadi pihaknya mengharapkan agar TPA bisa segera dipindahkan.
"Kita minta PJ WAlikota bisa meninjau langsung dan melihat, benar tidak apa yang kami katakan, kalau TPA sekarang ini tidak layak lagi di Alue Lim," pungkasnya.
Baca juga: Saat Apel, Pj Wali Kota Lhokseumawe Beberkan Hasil Sidak Hingga Parit Penuh Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe, Syoeib, menyebutkan, aspirasi masyarakat ini sesuatu yang memamg harus dipertimbangkan.
"Apalagi di sekitarnya sekarang ini sudah berkembang perumahan masyarakat," katanya.
Lanjut Syoeib, dasarnya Pemko Lhokseumawe sudah merencanakan pemindahan TPA yang lokasi barunya juga terletak di Kecamatan Blang Mangat.
Namun tentunya butuh persiapan lahan sekitar 15 hektare. Disamping juga harus adanya pengkajian Amdal, apakah layak di lokasi baru itu atau tidak.
Tapi intinya, tambah Syoeib, apa yang menjadi aspirasi masyarakat nantinya akan disampaikan ke unsur pimpinan.
"Nanti akan dibahas, bagaimana menyikapk dari aspirasi masyrakat ini," pungkasnya.(*)
Baca juga: Batas Waktu Menunaikan Shalat Tahajud, Masih Bolehkah Dikerjakan Jika Waktunya Sudah Hampir Subuh?
