Berita Jakarta

Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri sebagai pihak yang mewakili dan membela Bharada E

Editor: bakri
Kloase Tribunnews.com
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kanan). 

Brigadir J diketahui mengalami tujuh luka tembakan, berdasarkan hasil otopsi pertama.

Ketujuh luka itu berasal dari lima tembakan yang dilepaskan Bharada E, yang seluruhnya mengenai Brigadir J.

Hal berbeda terjadi pada tembakan Brigadir J ke arah Bharada E yang seluruhnya meleset sehingga Bharada E tak terluka sedikitpun.

Hal ini mengundang tanda tanya karena Brigadir J memiliki kemahiran menembak lebih baik dari Bharada E yang baru memegang senjata api bulan November 2021.

Kejanggalan lainnya terkait dengan motif penembakan Bharada E yang disebut bukan aksi bela diri.

Hal ini berbeda dengan kronologi yang diungkap awal oleh Polri yang menyebutkan Bharada E menembak Brigadir J karena membela diri lantaran Brigadir J yang pertama kali memulai baku tembak tersebut. (kompas.com)

Baca juga: Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Terpukul dan Tidak Siap Dipenjara

Baca juga: Kapolri Dalami Kemungkinan Ada Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved