Breaking News

Berita Banda Aceh

BREAKING NEWS - Jaksa Agung Lakukan Rotasi, Muhammad Ali Akbar Diangkat Jadi Aspidsus Kejati Aceh

Jaksa Agung mengangkat Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Aspidsus yang baru menggantikan R Raharjo Yusuf Wibisono SH MH.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Foto Dokumen Kejari Lhokseumawe
Kajari Lhokseumawe M Ali Akbar memperlihatkan Penghargaan sebagai pelopor perubahan pembangunan zona integritas menuju WBK di lingkungan Kejaksaan RI. - Jaksa Agung angkat Muhammad Ali Akbar Jadi Aspidsus Kejati Aceh 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung RI kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat kejaksaaan di seluruh Indonesia.

Salah satu yang dirotasi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Jaksa Agung mengangkat Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Aspidsus yang baru menggantikan R Raharjo Yusuf Wibisono SH MH.

Kepastian itu termuat dalam salinan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022 tertanggal 8 Agustus 2022.

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono memuat 204 nama pejabat kejaksaan yang diberhenti daj diangkat dalam jabatan struktural.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tabir Kasus Kematian Brigadir J Mulai Terbuka: Semua Skenario Itu Sudah Terbalik

Selama ini, Muhammad Ali Akbar menjabat Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Sebelum menjabat posisi tersebut, putra asli Aceh ini pernah menjabat beberapa posisi mentereng lainnya di antaranya Kajari Idi di Aceh Timur dan Kajari Lhokseumawe.

Sedangkan R Raharjo saat ini diangkat menjadi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.

Selain Ali Akbar, Jaksa Agung juga merotasi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh dari Firdaus SH MH MM MIkom kepada Siswanto AS SH MH.

Kini, Firdaus diangkat sebagai Kajari Karimun. Sedangkan Siswanto sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Tenggara.

Dalam keputusan yang sama, Jaksa Agung juga mempromosi Kasi Pidsus Kejari Pidie Naungan Harahap SH MH menjadi Koordinator Kejati Sumatera Selatan.(*)

Baca juga: Tembak, Tembak, Tembak! Bharada E Ditekan Atasan Tembak Brigadir J, Sambo Ada di TKP Penembakan

Baca juga: Aceh Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam, Kita Semua Harus Peduli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved