Selasa, 5 Mei 2026

PILU Mama Muda Dipaksa Suami Bercinta dengan 3 Pria, Sang Suami Tiduri 4 SPG, Korban Alami KDRT

Kasus mama muda di Banyumas yang dipaksa tiduri tiga pria lain ini terungkap setelah dia tak tahan lagi menjadi korban KDRT

Tayang:
Editor: Amirullah
keluargacinta
Ilustrasi hubungan badan - seorang suami paksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain, ia tidur dengan 4 SPG 

SERAMBINEWS.COM  - Nasib pilu dialami oleh seorang mama muda.

Ia dipaksa ditiduri tiga pira, sementara sang suami bersama empat orang sales promotion girl atau SPG.

Tak hanya dipaksa berhubungan badan dengan pria lain, korban juga mengalami penyiksaan jika menolak permintaan suami.

Kasus mama muda di Banyumas yang dipaksa tiduri tiga pria lain ini terungkap setelah dia tak tahan lagi menjadi korban KDRT dari sang suami, pada Mei 2022 lalu.

Saat melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, sang suami, TP (51), sempat kabur dari pengejaran polisi.

Berikut berita selengkapnya.

1. Istri dipaksa tiduri pria lain

TP diduga mengalami kelainan seksual, yang mana dia sempat meminta sang istri bercinta dengan pria lain sebelum dengan dirinya.

Setelah bercinta dengan tiga pria lain, TP kemudian membalas perlakuan itu dengan meniduri empat SPG yang ternyata korban penipuannya.

ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan
ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan (mirror.co.uk)

2. Minta kenalan untuk tiduri istri

TP memaksa istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki lain terlebih dahulu sebelum dirinya berhubungan badan.

"Suaminya ini mengalami penyimpangan seksual," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Agus mengatakan, korban terpaksa menuruti permintaan tersangka yang kesehariannya bisnis jual beli HP ini karena di bawah tekanan dan ancaman.

Menurut Agus perlakuan tersebut tidak hanya dialami sekali.

Selama kurang lebih satu tahun korban dipaksa berhubungan intim dengan tiga lelaki berbeda.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved