Polri Tetapkan 4 Tersangka Tewasnya Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM

Oleh karena itu, sudah ada 4 tersangka setelah sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) yang telah lebih dulu menjadi ters

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

Hal ini membantah kronologi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disampaikan polisi di awal.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Merujuk penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Saat itu, Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo menembak Yosua.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.

Setelahnya, lanjut Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di TKP untuk membuat peristiwa tersebut seperti baku tembak.

Kini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Baca juga: Bharada E Tulis Kronologi Tewasnya Brigadir J di Empat Lembar Kertas, Pengacara Ungkap Isinya

Publik selama ini menunggu tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap otak dari pembunuhan ini.

 

Terlebih, setelah timsus menersangkakan Bharada E dengan Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP dan Brigadir Ricky Rizal dengan Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP.

Ada pasal pembunuhan yang dijeratkan pada dua tersangka itu. Brigadir RR malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Belakangan, disebut tak ada baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J.

Baca juga: CEO PT Trans Continent Ismail Rasyid tak Jadi Akuisisi Saham Persiraja, Ini Penjelasannya

Baca juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Baca juga: Bharada E Tulis Kronologi Tewasnya Brigadir J di Empat Lembar Kertas, Pengacara Ungkap Isinya

Kompas.com: Empat Tersangka Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved