Sabtu, 18 April 2026

Berita Lhokseumawe

Ribuan Tenaga Kesehatan di Lhokseumawe Divaksin Dosis Keempat

Menurut pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, tidak semua tenaga kesehatan diberikan dosis keempat.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Dinkes Lhokseumawe
Tenaga kesehatan di Lhokseumawe mulai divaksin dosis keempat, Selasa (9/8/2022). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe menyambut baik vaksinasi keempat untuk tenaga kesehatan yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) kemarin. 

Menurut pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, tidak semua tenaga kesehatan diberikan dosis keempat.

"Untuk kemarin di Kecamatan Blang Mangat. Kita menyambut baik booster kedua dosis keempat vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza kepada Serambinews.com, Selasa (9/8/2022).  . 

“Karena vaksinasi sudah terbukti menyelamatkan banyak nyawa dari keterpaparan Covid-19,” lanjut Safwaliza.

Safwa menyebutkan, tidak semua tenaga kesehatan bisa disuntik booster kedua.

Pasalnya, vaksinasi tersebut ada jarak penyuntikan yaitu minimal enam bulan setelah dilakukan vaksinasi sebelumnya. 

Baca juga: Vaksinasi Booster untuk Warga Nagan Raya Sudah Capai 20,7 Persen

“Tujuan utama vaksinasi untuk melindungi diri dan menekan tingkat rawat inap di rumah sakit,” ucap Safwa.

Sehingga, tambahnya, tidak semua nakes sudah bisa mendapat booster kedua. 

“Jadi saat ini bagi tenaga kesehatan, telah diberikan penguat kedua. Karena nakes garda terdepan yang menangani Covid-19,” terang dia.

“Sehingga diperlukan imunitas lebih. Jadi sampat saat ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan,” jelasnya.

Safwa menyatakan, sebanyak 2.757 tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe akan divaksinasi Covid-19 dosis empat atau dosis penguat kedua. 

"Sampai saat ini jadwal vaksinasi booster kedua sudah berjalan, namun belum semua nakes dapat dipastikan vaksinasi,” timpalnya.

Baca juga: Pidie Jaya Launching Vaksinasi Booster, Targetnya Ribuan Tenaga Kesehatan

Kemudian, lanjutnya, pemberian suntik dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan harus mengacu kepada jenis vaksin yang digunakan pada saat vaksinasi penguat pertama atau vaksinasi dosis ketiga. 

Lalu petugas masih melakukan tahap pendataan jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksin sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved