Sabtu, 2 Mei 2026

Selebriti

Sah Bercerai, Sule Wajib Beri Nathalie Holscher 2 Mobil Alphard, Rumah, dan Nafkah 25 Juta per Bulan

Dalam putusan tersebut telah disepakati beberapa hal, yakni Sule memberikan dua mobil dan rumah kepada Nathalie Holscher.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Instagram @ferdinan_sule
Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule 

SERAMBINEWS.COM, CIKARANG - Komedian Sule dan Nathalie Holscher telah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jakarta Barat, Rabu (10/8/2022).

Majelis hakim PA Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher.

Sule dan Nathalie Holscher sama-sama tidak menghadiri sidang putusan ini.

Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Namun Nathalie Holscher dan Sule harus menunggu selama 14 hari untuk putusan itu menjadi inkrah atau berkekuatan tetap.

“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie,” kata Bahyuni selaku kuasa hukum Sule saat ditemui usai di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Dalam putusan tersebut telah disepakati beberapa hal, yakni Sule memberikan dua mobil dan rumah kepada Nathalie Holscher.

Selain itu ada nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan yang mesti diberikan Sule untuk Adzam, buah hatinya dengan Nathalie Holscher.

“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie,” tutur Bahyuni.

“Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di dalam persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie,” tambah Bahyuni.

Baik Sule maupun Nathalie Holscher tidak menghadiri sidang pembacaan putusan tersebut.

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, mengatakan bahwa gugatan Nathalie Holscher telah dikabulkan majelis hakim, yang artinya keduanya resmi berpisah.

“(Gugatan) sudah dikabulkan,” ujar Bahyuni saat ditemui usai di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Namun Sule dan Nathalie Holscher harus menunggu 14 hari agar putusan tersebut inkrah, atau resmi bercerai.

“Hari ini putusan cerai tapi inkrah-nya 14 hari. Saat inkrah itulah dinyatakan cerai,” tutur Bahyuni lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved