Video

VIDEO Bharada E Blak-blakan Sebut Tak Ada Baku Tembak, Brigadir RR Jadi Tersangka

Bharada E blak-blakan menyebut bahwa sebenarnya tak ada tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Sementara itu, Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menyusul Bharada E.

Terkait penetapan tersebut Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapan itu setelah polisi memililiki dua alat bukti.

Meski begitu, kepolisian enggan mengungkap dua alat bukti yang dimaksud.
"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," ujarnya.

Pihaknya juga enggan membeberkan peran Brigadir RR dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigadir RR ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu (7/8/2022) dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim.

Ia disangkakan pasal yang sama dengan tersangka sebelumny, Bharada E yakni pasal pembunuhan berencana.

Diketahui, Brigadir J meninggal dunia setelah aksi baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: VIDEO Viral Gadis 19 Tahun Terpaksa Nikah dengan Kades, ini Alasannya

Baca juga: LIVE UPDATE ACEH Rabu (10/8/2022) Vonis Kasus BBM Bersubsidi Hingga Penikaman Oleh Sepupu Sendiri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved