Video
VIDEO Polisi Angkut 1 Boks Kontainer Diduga Barang Bukti dari Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Kotak yang belum diketahui secara pasti isinya itu dibawa oleh dua personel Brimob dengan kawalan ketat untuk masuk ke mobil taktis
SERAMBINEWS.COM - Polri menggeledah tiga lokasi untuk melengkapi barang bukti terkait tewasnya Brigadir Yosua.
Salah satu yang digeledah adalah rumah pribadi Irjen Ferdy sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta.
Adapun penggeledahan dilakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo diumumkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Polisi Tetap Usut Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Penggeledahan di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) telah selesai dilakukan pukul 00.53 WIB.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, polisi membawa satu boks kontainer plastik berwarna putih dengan tutup berwarna biru dari rumah pribadi Sambo.
Kotak yang belum diketahui secara pasti isinya itu dibawa oleh dua personel Brimob dengan kawalan ketat untuk masuk ke mobil taktis yang telah terparkir sejak sore di depan kediaman mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Usai mengamankan kotak plastik itu, sejumlah anggota kepolisian yang melakukan penggeledahan itu pun satu per satu meninggalkan lokasi tersebut.
Hingga pukul 01.10 sudah tak ada lagi personel kepolisian yang berjaga.
Garis polisi yang sempat dipasang pun telah dilepas.
Narator: Siti Masyithah
Editor: T. Nasharul J
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rumah Pribadi Ferdy Sambo Telah Selesai Digeledah, Polisi Angkut 1 Boks Kontainer, Sita Barang Bukti,