Berita Nagan Raya
Pelaku Rudapaksa yang Gilir Gadis Disabilitas di Nagan Raya Agar Dihukum Berat,Begini Kondisi Korban
Sedangkan korban yang merupakan gadis disabilitas (tuna rungu) warga sebuah desa di Nagan Raya, kini dalam perlindungan kepolisian dan pihak Pemkab...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan korban yang merupakan gadis disabilitas (tuna rungu) warga sebuah desa di Nagan Raya, kini dalam perlindungan kepolisian dan pihak Pemkab setempat.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Perempuan (DPMG-P4) Nagan Raya, meminta pelaku rudapaksa dihukum berat.
Saat ini, pelaku sebanyak 2 orang warga Abdya sudah ditahan Polres Nagan Raya.
Sedangkan korban yang merupakan gadis disabilitas (tuna rungu) warga sebuah desa di Nagan Raya, kini dalam perlindungan kepolisian dan pihak Pemkab setempat.
"Kami mendorong pelaku diberikan hukuman setimpal," kata Kadis DMPG-P4 Nagan Raya, Oktw Umran SSTP MSi kepada Serambinews.com, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, pelaku dinilai tidak ada rasa kemanusiaan, sebab korban merupakan penyandang disabilitas yang seharusnya dilindungi.
"Kami memberikan apresiasi kepada kepolisian dan warga yang telah berhasil menangkap pelaku. Hukum setimpal pelaku sesuai hukum berlaku," katanya.
DPMG-P4 yang mewadahi perlindungan perempuan dan anak menyatakan, prihatin kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan korban perempuan dan anak masih terjadi di Nagan Raya.
Padahal, akhir tahun lalu kasus yang sempat menghebohkan pelaku sebanyak 14 orang menggilir seorang remaja perempuan 14 tahun.
Kini kembali terjadi, pelaku sebanyak 2 orang mengilir gadis penyandang disabilitas.
Baca juga: Ditinggal Sendiri di Rumah, Ibu Muda jadi Korban Rudapaksa & Perampokan, Lari Telanjang Minta Tolong
Lakukan pendampingan
Kadis DPMG-P4 Nagan Raya, Okta Umran mengakui bahwa dinasnya melalui Bidang PPA mulai melakukan pendampingan, terhadap korban rudapaksa gadis tuna rungu warga sebuah desa di Nagan Raya.
"Tim PPA sudah turun, termasuk koordinasi ke kepolisian," katanya.
Pendampingan, kata Okta Umran akan terus dilakukan baik pemeriksaan, persidangan termasuk harapan bisa pulih dari trauma yang dialami atas peristiwa tersebut.
Baca juga: 9 Perkara Rudapaksa Masuk ke MS Jantho, Empat Kasus Inses
Terus didalami