Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 - Ini 5 Hal Terlarang Dilakukan di Qatar, Haram Bermesraan di Depan Umum

Berniat terbang ke Qatar untuk nonton Piala Dunia 2022? Baca ini dulu agar tak bikin kesalahan berujung hukuman.

Editor: Amirullah
Qatar 2022 Supreme Committee
Al Janoub Stadium, salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar 

SERAMBINEWS.COM - Piala Dunia edisi ke-22 di Qatar segera di gelar.

Pesata bola akbar tersebut akan di gelar dimulai pada 21 November 2022.

Ada 32 tim dari lima konfederasi akan berlaga dalam even sepak bola terbesar musim ini

Jika BolaSporter berencana nonton langsung, ada baiknya untuk menyimak peraturan yang diberlakukan Qatar selaku negara penyelenggara.


DILARANG MESUM

Qatar menjunjung tinggi budaya timur dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Seks bebas menjadi hal tabu di negara Timur Tengah itu.

Untuk menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang berhubungan intim di luar nikah.

Fans bakal menghadapi hukuman tujuh tahun penjara jika kedapatan melakukan one-night stand selama Piala Dunia 2022.

HOMOSEKSUAL

Peraturan selanjutnya masih berkaitan dengan seksualitas, yakni hubungan sesama jenis.

Homoseksualitas dilarang di Qatar berdasarkan Undang-Undang Tahun 2004.

Hukuman penjara selama satu tahun siap mengancam mereka yang terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis kelamin.

DILARANG PESTA DAN MINUM-MINUM

Bukan hanya seks bebas, budaya berpesta dan konsumsi alkohol pun sangat dibatasi oleh pemerintah Qatar.

Orang yang meminum alkohol atau mabuk di muka publik dianggap melakukan tindakan kriminal dan berbuah hukuman penjara maksimal enam bulan.

Bir juga 'diharamkan' masuk ke stadion selama pertandingan.

Suporter masih bisa mendapatkan minuman beralkohol, tetapi hanya di bar dan restoran berlisensi khusus.

Kebijakan ini mungkin bisa bikin pusing warga Eropa yang terbiasa meneguk bir sebelum atau sesudah pertandingan.

"Minum-minum dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar tempat, sangat dilarang, dengan konsekuensi sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap," ucap seorang sumber dari kepolisian Qatar.

WAJIB VAKSIN LENGKAP

Agar angka COVID-19 tak melesat naik, pemerintah Qatar mencanangkan regulasi kesehatan selama Piala Dunia 2022.

Semua penonton diwajibkan sudah menerima vaksin dosis lengkap.

Temperatur pun akan dicek sebelum masuk ke stadion.

Peraturan lainnya, diharuskan menggunakan masker ketika menggunakan transportasi publik.

HARAM BERMESRAAN DI DEPAN UMUM

Saat mengunjungi Qatar, hati-hati jika Anda berada di ruang publik bersama pasangan.

Pasalnya, menunjukkan keintiman di depan umum adalah pelanggaran dan dapat menyebabkan penangkapan.

Memamerkan kemesraan di tempat umum seperti berciuman, berpelukan, dan bahkan berpegangan tangan bisa membuat Anda berurusan dengan kepolisian lokal.


Artiel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul 5 Hal Terlarang di Piala Dunia Qatar 2022, Mesum Bisa Dipenjara 7 Tahun

Baca juga: Profil Timnas Swiss di Piala Dunia 2022 Qatar, Si Kuda Hitam Siap Hadapi Tantangan di Grup Sulit

Baca juga: Profil Timnas Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar, Menanti Kejutan dari The Eagles

Baca juga: Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved