Piala Dunia Qatar 2022
Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat
Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang...
SERAMBINEWS.COM - Apakah Anda salah satu calon penonton yang akan pergi ke Qatar untuk menyaksikan Piala Dunia 2022?
Jangan anggap remeh, ada baiknya Anda pedomani hal berikut jika tak mau terjerat hukuman berat di sana.
Ajang prestisius ini akan dilaksanakan pada 21 November 2022. Sedikitnya 32 tim dari lima konfederasi ikut ambil bagian dalam perhelatan akbar itu.
Bagi Anda yang berencana nonton langsung, sebaiknya simak peraturan yang diberlakukan Qatar selaku penyelenggara.
Dilarang Mesum
Qatar menjunjung tinggi budaya timur dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Seks bebas menjadi hal tabu di negara Timur Tengah itu.
Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang berhubungan intim di luar nikah.
Fans bakal menghadapi hukuman tujuh tahun penjara jika kedapatan melakukan one-night stand selama Piala Dunia 2022.
Homoseksual
Peraturan selanjutnya masih berkaitan dengan seksualitas, yakni hubungan sesama jenis.
Homoseksualitas dilarang di Qatar berdasarkan Undang-Undang Tahun 2004.
Hukuman penjara selama satu tahun siap mengancam mereka yang terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis kelamin.
Dilarang Pesta dan Minum Miras
Bukan hanya seks bebas, budaya berpesta dan konsumsi minuman keras (miras) pun sangat dibatasi oleh pemerintah Qatar.