Piala Dunia Qatar 2022

Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat

Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang...

Editor: Eddy Fitriadi
Qatar 2022 Supreme Committee
Education City Stadium, salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar. Jangan Anggap Remeh! Stop Lakukan Hal Ini di Piala Dunia Qatar 2022 jika Tak Mau Dihukum Berat. 

SERAMBINEWS.COM - Apakah Anda salah satu calon penonton yang akan pergi ke Qatar untuk menyaksikan Piala Dunia 2022?

Jangan anggap remeh, ada baiknya Anda pedomani hal berikut jika tak mau terjerat hukuman berat di sana.

Ajang prestisius ini akan dilaksanakan pada 21 November 2022. Sedikitnya 32 tim dari lima konfederasi ikut ambil bagian dalam perhelatan akbar itu.

Bagi Anda yang berencana nonton langsung, sebaiknya simak peraturan yang diberlakukan Qatar selaku penyelenggara.

Dilarang Mesum

Qatar menjunjung tinggi budaya timur dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Seks bebas menjadi hal tabu di negara Timur Tengah itu.

Demi menjaga 'kesucian' negara mereka, pemerintah lokal memberlakukan peraturan ketat yang melarang berhubungan intim di luar nikah.

Fans bakal menghadapi hukuman tujuh tahun penjara jika kedapatan melakukan one-night stand selama Piala Dunia 2022.

Homoseksual

Peraturan selanjutnya masih berkaitan dengan seksualitas, yakni hubungan sesama jenis.

Homoseksualitas dilarang di Qatar berdasarkan Undang-Undang Tahun 2004.

Hukuman penjara selama satu tahun siap mengancam mereka yang terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis kelamin.

Dilarang Pesta dan Minum Miras

Bukan hanya seks bebas, budaya berpesta dan konsumsi minuman keras (miras) pun sangat dibatasi oleh pemerintah Qatar.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved