Breaking News

Staf LPSK Ngaku Disodori Amplop Saat Periksa Ferdy Sambo, IPW Sebut Mencoreng Institusi Negara

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan itu tak etis dan berupaya mencoreng institusi negara.

Editor: Amirullah
ist
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - update kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu masih berlanjut.

Kini, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Pengakuan seorang staf Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodori amplop berwarna saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli lalu membuat publik terkejut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan itu tak etis dan berupaya mencoreng institusi negara.

Sugeng menilai hal itu merupakan upaya suap agar penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu agar memuluskan upaya rekayasa yang dibuat Sambo.

"Tentu hal ini adalah upaya suap kepada penyelenggara negara yaitu komisioner LPSK," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Meski pemberian amplop akhirnya ditolak, IPW sangat mengapresiasi respons staf LPSK itu.

Sugeng mengaku selama ini mendengar kabar bahwa ada upaya serupa terhadap lembaga negara agar rekayasa itu lolos dan tak terbongkar ke publik.

"Saya mengapresiasi komisioner dan staf LPSK tidak menerima amplop tersebut. Ini adalah satu hal yang terbaik karena saya mendengar simpang siur banyaknya isu bahwa bertebaran uang disebar kepada komisi-komisi negara," beber Sugeng.

"Ternyata ini benar adanya bahkan saya mendengar juga kepada Kompolnas lalu kepada Komnas HAM tapi saya percaya mereka menolak," tandas Sugeng.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). (Tangkapan Layar Zoom)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). (Tangkapan Layar Zoom) (Tangkapan Layar Zoom)


Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 lalu atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved