Kayu Ilegal
Tim Patroli Gabungan KPH III Aceh dan BPKH Krueng Pereulak Amankan 2 Truk Kayu Damar
Selanjutnya, tambah Fajri, tim patroli gabungan memutuskan untuk mengamankan 2 unit truk yang bermuatan kayu berjumlah 16 batang tersebut ke Kantor KP
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir l Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim patroli gabungan KPH III dan BPKH Krueng Pereulak, Kamis (11/8/2021) malam memukan 2 mobil truk bermuatan kayu balok jenis damar dan krueng/rimba campuran di jalan Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kepala KPH Wilayah III Aceh, Fajri, Jumat (12/8/2022), menyebutkan, tim patroli gabungan KPH III dan BKPH Kr Peureulak berkekuatan 25 orang bergerak pada Kamis (11/8/2022) pukul 19.30 WIB, setelah sebelumnya berkumpul di Kantor KPH Wilayah III Aceh di Langsa.
Saat melintas di jalan Desa Paya Bili Dua pukul 21.00 WIB, Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kasie Pembinan Teknis dan Perlindungn Hutan KPH III Aceh, Aang Kunaifi, melihat adanya pergerakan 2 mobil truk colt diesel yang mencurigakan.
• Melihat Kemampuan Tempur Kopaska dalam Melumpuhkan Musuh di Pulau Damar
• Polisi Tangkap Pencuri Kayu Damar
Kemudian tim patroli gabungan langsung memberhentikan mobil truk untuk melakukan pemeriksaan, ternyata di mobil truk tersebut bermuatan penuh kayu damar, krueng/rimba campuran.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim, sopir truk colt itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah atas muata kayu tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, tambah Fajri, tim patroli gabungan memutuskan untuk mengamankan 2 unit truk yang bermuatan kayu berjumlah 16 batang tersebut ke Kantor KPH III di Langsa.
"Saat ini dua mobil bermuatan kayu tersebut sudah kita diamankan di Kantor KPH III Langsa untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kepala KPH III Wilayah Aceh.(*)
• Dikabarkan Arya Saloka Terekam Bertemu Direktur Casting Ikatan Cinta, Aldebaran Kembali?
• Prediksi Final Piala AFF U16 2022 Indonesia vs Vietnam: Tim Garuda Muda Buru Juara demi Kado HUT RI