Video
VIDEO Tidak Lagi Sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Honornya Rp 15 Triliun
Deolipa ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E mulai 6 Agustus hingga 10 Agustus 2022 berdasarkan keputusan negara.
SERAMBINEWS.COM - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada Eliezer atau Bharada E kembali mengganti kuasa hukumnya.
Bharada E mencabut kuasa sebagai pengacara yang semula diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Deolipa Yumara, mengancam akan menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika biaya jasa sebagai pengacara sebesar Rp15 triliun tak dibayarkan.
Deolipa juga akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca juga: Kuasanya Dicabut Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Negara Bayar Rp 15 Triliun
Dikutip dari YouTube KompasTV, Pada Jumat, (12/8/2022) Ia meminta honor dengan nominal fantastis karena dirinya ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara Bharada E.
Deolipa ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E mulai 6 Agustus hingga 10 Agustus 2022 berdasarkan keputusan negara.
Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selama menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa pernah mengungkapkan curhatan kliennya terkait adanya skenario penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: T. Nasharul J
Artikel ini telah tayang di https://www.kompas.tv/article/318573/deolipa-yumara-akan-gugat-jokowi-kapolri-dan-wakapolri-jika-negara-tak-bayar-rp15-triliun