Video
VIDEO - SINDIKAT CURANMOR ABDYA TERKUAK! Jual Motor Curian untuk 'Nge Judol' dan Gaya Hidup
Satreskrim Abdya menyerahkan barang bukti berupa lima unit sepeda motor dari kasus sindikat curanmor yang berhasil diungkap pada, 20 September 2025.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Khusna Maulidia
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan barang bukti berupa lima unit sepeda motor (sepmor) dari kasus sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang berhasil diungkap pada, 20 September 2025.
Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi SH MH kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian SH MH, di Mapolres Abdya, Senin sore (29/9/2025).
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi , kepada Serambinews.com, menyebutkan barang bukti sepmor yang diserahkan tersebut bermerek Supra X 125.
Kasus sindikat curanmor ini, jelas Wahyudi, dilakukan oleh pelaku yang sama yang telah berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Abdya pada, 20 September 2025 lalu.
Dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap, kata Wahyudi, dua diantaranya berperan sebagai pencuri, yakni S (31) warga Gampong Meunasah Sukon, Kecamatan Lembah Sabil, dan JN (31) warga Gampong Padang, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya.
Sementara satunya lagi, sebut Wahyudi, merupakan penadah berinisial FS (31) warga Gampong Tokoh, Kecamatan Lembah Sabil.
“Penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadah tersebut berdasarkan sejumlah laporan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motor milik mereka kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pelaku dan penadah ini, ucap Wahyudi, ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
"Awalnya personel Satreskrim berhasil membekuk pelaku utama, yakni S di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada tanggal 20 September 2025 sekitar pukul 16.50 WIB. Saat itu, ia ingin kebur ke Malaysia,".
Setelah berhasil menangkap pelaku S, sebut Wahyudi, pihaknya melakukan pengembangan, sehingga diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama JN, lalu dijual kepada FS.
Dalam menjalankan aksinya, terang Wahyudi, ketiganya memiliki peran masing-masing. Untuk pelaku S dan JN, bertugas sebagai pemetik sepeda motor korban, kemudian melakukan aksi pencurian.
"Sebagai alat bantu melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, mereka menggunakan kunci T," jelasnya.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, kata Wahyudi, kemudian mereka menjual hasil curian tersebut kepada FS sebagai penadah dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta.
Sebelum FS menjual seluruh sepmor curian itu, terlebih dulu ia melakukan memodifikasi atau merubah bentuk sepmor agar tidak diketahui oleh pemiliknya.
VIDEO - Warga Desak Penutupan 8 Pabrik Sawit Bermasalah di Aceh Timur |
![]() |
---|
VIDEO - Heboh Baliho Israel Pajang Foto Prabowo & Netanyahu, Kemlu RI Beri Penjelasan |
![]() |
---|
VIDEO - Innalillahi, Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk saat Santri Shalat Ashar |
![]() |
---|
VIDEO - Sempat Diragukan, Sekolah Rakyat di Aceh Singkil Mulai Beroperasi |
![]() |
---|
VIDEO - Gedung Megah Bantuan BRR Aceh Nias Terbengkalai dan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.