Jumat, 5 Juni 2026

Luar Negeri

Hadi Matar Pelaku Penikaman Salman Rushdie Ditangkap, Mengaku Tidak Bersalah

Salman Rushdie (75) yang berlumuran darah langsung diterbangkan ke rumah sakit dan menjalani operasi setelah ditikam pada bagian leher dan perut.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
AP News/Sky News
Salman Rushdie (kiri), novel The Satanic Verses (tengah), Hadi Matar (kanan). - Hadi Matar adalah pelaku penikaman Salman Rushdie yang terjadi pada Jumat (12/8/2022) di Chautauqua Institution, New York, AS. 

SERAMBINEWS.COM - Novelis Ayat-Ayat Setan, Ahmed Salman Rushdie CH FRSL ditikam oleh seorang pria pada Jumat (12/8/2022).

Saat itu, Salman sedang berada di panggung untuk mengisi acara dalam acara sastra di Chautauqua Institution, Negara Bagian New York, Amerika Serikat.

Salman Rushdie (75) yang berlumuran darah langsung diterbangkan ke rumah sakit dan menjalani operasi setelah ditikam pada bagian leher dan perut.

Agennya, Andrew Wylie, mengatakan Salman Rushdie dalam keadaan kritis sejak Jumat malam.

Penikaman itu mengakibatkan organ hati yang rusak, saraf yang terputus di lengannya, dan mata yang kemungkinan besar buta.

Luka-luka Salman Rushdie termasuk tiga luka tusukan di sisi kanan depan lehernya, empat luka tusuk di perutnya, luka tusukan di mata kanannya, luka tusukan di dadanya, dan luka robek di paha kanannya, menurut keterangan Jason Schmidt, Jaksa Wilayah Kabupaten Chautauqua, seperti diberitakan AP News.

Baca juga: Penulis Buku Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Ditikam, Dilapor Mungkin Kehilangan Mata & Rusak Saraf

Hadi Matar Mengaku Tidak Bersalah

Polisi mengidentifikasi penyerang sebagai Hadi Matar (24) dari Fairview, New Jersey.

Hadi Matar ditangkap di tempat kejadian dan saat ini sedang menunggu dakwaan.

Matar lahir satu dekade setelah “The Satanic Verses” diterbitkan.

Motif serangan itu belum jelas, kata Mayor Polisi Negara Bagian Eugene Staniszewski.

Pengacara tersangka penikaman, Nathaniel Barone mengatakan Hadi Matar mengaku tidak bersalah.

Ia mengatakan Matar telah bersikap sangat kooperatif dan berkomunikasi secara terbuka, tetapi Nathaniel tidak membahas isi percakapan itu.

Hadi Matar ditolak jaminan dan dikirim ke Penjara Kabupaten Chautauqua.

Saat ini Hadi Matar sedang menunggu sidang berikutnya pada Jumat (19/8/2022) mendatang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved