Berita Aceh Besar
Aceh Besar Masuk Rasio Tertinggi Nasional Ketaatan Pajak Dana Desa
"Kita berada pada posisi 8 rasio ketaatan kewajiban pajak secara nasional," kata Carbaini.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Aceh Besar menjadi salah satu daerah yang tinggi rasio pemenuhan kewajiban perpajakan yang bersumber dari dana desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Carbaini usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala KPP Pratama Aceh Besar, Nugroho Nurcahyono di Kota Jantho, Senin (15/8/2022).
"Kita berada pada posisi 8 rasio ketaatan kewajiban pajak secara nasional," kata Carbaini.
Carbaini menjelaskan, bahwa prestasi ini dapat tercapai berkat arahan dan bimbingan kepala daerah.
Sekaligus diiringi dengan kerja keras seluruh stakeholder, baik dari kabupaten, dan kecamatan, hingga pelaksanaan di gampong-gampong.
"Arahan dan bimbingan kepala daerah, serta kerja keras seluruh stakeholder membuahkan hasil yang berimplikasi pada tingginya pendapat dan kepatuhan daerah melalui pajak," urainya.
Baca juga: Kades dan Sekdes di Nduga Beli Amunisi untuk KKB Pakai Dana Desa, Kini Diburu TNI-Polri
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Aceh Besar, Nugroho Nurcahyono berharap, pihaknya dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama DPMG dalam hal pengawasan pemenuhan perpajakan dana desa.
"Sinergitas antara KPP Pratama dengan DPMG sangat penting dalam pengawasan pemenuhan perpajakan dana desa," harapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aceh-besar-taat-pajak-dana-desa.jpg)