Senin, 4 Mei 2026

Buronan KPK Surya Darmadi Tiba di Kejagung, Pengacara: Dia Tidak Kabur

Buronan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya Darmadi, tiba di kantor Kejaksaan Agung didampingi pengacaranya, Juniver Girsang

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunTimur.com
Surya Darmadi Pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group. Surya Darmadi kini menjadi pembicaraan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan. Ia diduga korupsi mencapai Rp78 triliun. 

SERAMBINEWS.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan pemilik PT Darmex Group/Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, tiba di Indonesia pukul 13.20 WIB, Senin (15/8/2022).

Buronan kasus korupsi Rp 78 triliun itu mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Buronan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya Darmadi, tiba di kantor Kejaksaan Agung didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, Senin (15/8/2022).

Juniver mengatakan, kedatangan Surya Darmadi alias Apeng pada hari ini, sesuai dengan janjinya untuk memenuhi panggilan.

“Dan hari ini, resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain,” jelas Juniver, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Juniver juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Surya Darmadi kabur.

"Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar," katanya.

Baca juga: Surya Darmadi Buronan Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Indonesia

“Terbukti setelah dipanggil kemudian dia menerima panggilan. Dia berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau kepada beliau untuk hadir membela dirinya.”

“Sekali lagi, dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif dan nantinya akan mengikuti semua proses,” tuturnya.

Juniver juga mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang sudah bekerja sama, dan pihaknya akan mengikuti proses ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dia menambahkan, Surya Darmadi berangkat dari Taipei, Taiwan, Senin pagi. 

Sedangkan alasan ia selama ini tidak menghadiri panggilan, kata Juniver, karena ketidaktahuannya.

”Beliau selama ini tinggal di luar negeri, baru mengetahui adanya pemanggilan, kemudian beliau menghubungi kami, dan kemudian saya katakan, untuk membela diri, Anda harus hadir,” ucap Juniver.

“Saya siap memberikan bantuan hukum sepanjang dia hadir di Indonesia. Kalau di luar, tentu saya tidak bisa membela dirinya dan kemudian tidak bisa mengetahui masalahnya,” imbuhnya.

Juniver pun menyebut bahwa Surya Darmadi sedang dalam perawatan dokter, tapi punya itikad baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved