Video
VIDEO Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Ibu yang Curi Cokelat, Alfamart Ambil Langkah Hukum
Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.
SERAMBINEWS.COM - Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.
Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.
Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan
Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Mengutip pernyataan yang diposting oleh akun Instagram resmi Alfamart, Senin (15/8/2022), mereka membenarkan pemberitaan seorang karyawannya yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen.
Disebutkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Baca juga: Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart yang Dipaksa Minta Maaf oleh Ibu Diduga Curi Cokelat
Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebut karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat.
Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Dari hasil investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
Alfamart juga menyayangkan tingkah konsumen yang membawa pengacara usai terpergok pun membuat karyawan tertekan.
Lebih lanjut, pihaknya pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.(*)
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Viral Wanita Naik Mercy Curi Cokelat, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Bela Pegawainya