Bobol ATM

Oknum Polisi Diduga Bobol ATM karena Terjerat Utang Judi: Takuti Warga Pakai Pistol

Sementara motif kasus ini karena oknum polisi tersebut membutuhkan untuk membayar utang karena terjerat judi online.

Editor: Nur Nihayati
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Sementara motif kasus ini karena oknum polisi tersebut membutuhkan untuk membayar utang karena terjerat judi online.

 
SERAMBINEWS.COM - Akibat menanggung utang membuat oknum polisi ini diduga melakukan hal memalukan.

Diduga membobol ATM atau Anjungan Tunai Mandiri untuk menutupi utang judi.

Kasus oknum polisi terlibat kasus pembobolan ATM terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Empat Lawang bernama Brigadir Satu (Briptu) M Kurniadi (26).

Dalam menjalankan aksi pembobolan ATM, Kurniadi dibantu 2 temannya.

Sementara motif kasus ini karena oknum polisi tersebut membutuhkan untuk membayar utang karena terjerat judi online.

Baca juga: Ternak Kena PMK, Tenggelam di Laut Tawar Sampai Bobol ATM - LIVE UPDATE ACEH SENIN (16/5/2022)

Baca juga: Hipelmabdya Harap Darmansah Bawa Abdya Lebih Mandiri Bangun Daerah

Berikut fakta-fakta oknum polisi bobol ATM di Sumsel dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Selasa (16/8/2022):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat para pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB lalu.

Mereka berusaha membawa kabur sebuah mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Aksi tersebut gagal setelah dipergoki warga yang hendak pergi ke pasar.

Para pelaku yang panik langsung kabur meninggalkan lokasi.

Sementara warga berkerumun karena sempat terdengar suara keributan.

Kasus pembobolan ATM ini juga sempat viral di media sosial karena mobil Taft bernomor polisi BG 1298 AR yang awalnya dibawa pelaku, ditinggal di TKP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved