Pengacara Sebut 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo, Ada Transaksi Rp 200 Juta ke Bripka RR

Setelah dikuasai, Kamaruddin menyebut adanya transaksi sejumlah Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR).

Editor: Faisal Zamzami
ist
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST) 

SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan empat rekening milik almarhum disebut dikuasai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dikuasai, Kamaruddin menyebut adanya transaksi sejumlah Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR).

"Dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke banknya diduga (Bripka) RR atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tuturnya dalam Kabar Petang di YouTube tvOne pada Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.

Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detil.

"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi. Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."

"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.

Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.

"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," jelasnya.

Baca juga: Kuat Maruf Diduga Terlibat Pembicaraan 1 Jam Bersama Ferdy Sambo Merancang Pembunuhan Brigadir J

Ada Dugaan Dana Mengalir dari Ferdy Sambo, DPR Membantah

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari membantah adanya dugaan dana mengalir dari Ferdy Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu. Yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin, karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil," tuturnya pada Selasa (16/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

Pada kesempatan yang sama, Taufik juga menjelaskan terkait kesan DPR yang seakan tidak banyak berkomentar terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Taufik menjelaskan kesan seperti itu muncul lantaran DPR tengah dalam masa reses saat kasus Brigadir J ini bergulir.

Sehingga, menurutnya, hal tersebut membuat adanya kesulitan menggelar rapat secara formal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved