Terungkap, Buk PC Kirim WA ke Bripada LL dari Magelang, Isinya Foto Brigadir J Lagi Lakukan Ini
Dalam foto tersebut, Putri Candrawathi membubuhkan caption pujian kepada Brigadir J yang dinilainya rajin dalam bekerja.
Sebaliknya, hubungan antara Brigadir J dan Putri justru sedang baik-baik saja.
"Jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang. Dialah yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada. Baik-baik saja," pungkas dia.
Beda dengan Penjelasan Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Perkembangan Terakhir
Sejauh ini, anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.
Total, anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.