Info Singkil 

62 Napi Rutan Singkil Terima Remisi, Pj Bupati Aceh Singkil Serahkan Kendaraan Operasional

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis di rutan tersebut, Rabu (17/8/2022).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marhunis serahkan bantuan kendaraan operasional secara simbolis kepada Kepala Rutan Kelas II B Singkil, Machda Landasny, Rabu (17/8/2022) 

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis di rutan tersebut, Rabu (17/8/2022).

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 62 narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Singkil, terima remisi Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis di rutan tersebut, Rabu (17/8/2022). 

Selain itu, Marthunis juga serahkan bingkisan kepada napi yang mendapat remisi.

Kemudian serahkan kendaraan operasional kepada Kepala Rutan Kelas II B Singkil, Machda Landasny.

Marthunis dalam kesempatan itu sampaikan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. 

Baca juga: VIDEO Termasuk Aceh, Ini Daftar Pakaian Adat Dikenakan Jokowi 5 Tahun Terakhir hingga HUT ke-77 RI

Isinya antaralain menyebutkan bahwa kemerdekaan wajib disyukuri, termasuk oleh warga binaan.

Pemerintah sebutnya, memberikan apresiasi remisi bagi mereka yang telah mengikuti pembinaan dan telah memenuhi syarat. 

"Bagi yang dapat remisi manfaatkan momen ini untuk berprilaku baik. Ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Jadikan sebuah proses pembinaan untuk menjadi manusia lebih baik dan bermartabat," kata Marthunis saat bacakan sambutan Menkumham.

Sebelumnya Kepala Rutan Kelas II B Singkil, Machda Landasny, menyebutkan jumlah warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 62 orang. 

"Yang diusulkan 62 yang mendapat remisi 62," ujarnya.

Baca juga: Bobol Tembok Pondasi, Tiga Napi Pencabulan Kabur dari Rutan Singkil

Pada bagian Machda Landasny menyebutkan, bahwa kapasitan Rutan Kelas II B Singkil hanya 65. Tetapi narapida dan tahanan mencapai 135 orang. 

Terkait hal itu ia berharap Pemkab Aceh Singkil, terus memberikan perhatian. Sebab menurutnya pembinaan narapidana dapat berhasil bila ada perhatian dari Pemerintah Daerah. 

Salah satunya pembinaan kemandirian narapida oleh dinas terkait, sehingga narapidana memiliki rutinitas serta dapat kembali dengan baik ke masyarakat saat bebas kelak. (*)

Baca juga: VIDEO Jembatan Menuju Rutan Singkil Tertutup Beton, Jadi Penyebab Jalan Provinsi Kerap Banjir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved