Berita Banda Aceh

665 Rumah Layak Huni Batal Dibangun, Calon Penerima Sudah Terima Bantuan

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Aceh tahun ini akan membangun 7.811 rumah layak huni

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sabri, bersama istri dan tiga orang anaknya, penduduk Gampong Lamtring, Kutabaro, Aceh Besar, salah seorang penerima bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh. 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Aceh tahun ini akan membangun 7.811 rumah layak huni.

Dari jumlah itu, sebanyak 665 rumah batal dibangun.

Salah satu alasannya, karena calon penerima rumah itu sudah pernah menerima bantuan dana rehab rumah yang bersumber dari APBN.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Perkim Aceh.

“Salah satu alasan 665 rumah itu dibangun karena setelah kita verifikasi di lapangan, calon penerimanya sudah pernah menerima bantuan dana rehab rumah yang bersumber dari APBN, ” ungkap Kadis Perkim Aceh, Muhammad Adam ST MM, kepada Serambi, Selasa (16/8/2022).

Anggaran sebesar Rp 63, 8 miliar dalam APBA murni 2022 untuk 665 rumah layak huni yang batal dibangun, menurut Adam, akan dianggarkan kembali dalam RAPBA Perubahan 2022 kepada calon penerima baru yang belum pernah menerima bantuan, baik dana rehab rumah atau maupun jenis lain.

Alasan lain pembatalan pembangunan rumah layak huni pada tahun ini, lanjut Muhammad Adam, karena calon penerima yang sudah di-SK-kan belum memiliki tanah sendiri.

“Selain itu, calon penerima rumah saat dilakukan verifikasi ke lapangan, tak berada di alamat yang tertera di KTP mereka,” ungkap Muhammad Adam didampingi Kasi Perumahan, Lutfi ST M.

Ia menyebutkan, rumah bantuan layak huni dari Pemerintah Aceh diprioritaskan untuk penduduk Aceh yang sudah berumur di atas 40 tahun, berstatus miskin, belum pernah menerima bantuan dana rehab rumah atau bantuan sejenisnya, memiliki tanah pribadi, dan ada surat keterangan atau usulan dari keuchik setempat.

Baca juga: Aminullah Usman Kembali Serahkan Rumah Layak Huni Untuk Warga Dhuafa di Gampong Lamgugop

Baca juga: Aminah Warga Uning Terima Rumah Layak Huni dari Polres Aceh Tengah

Menurut Muhammad Adam, anggaran untuk rumah yang tak jadi dibangun itu akan diusulkan kembali agar pembangunan 7.811 rumah layak huni pada akhir tahun nanti semua bisa terealisasi dan diserahkan kepada penduduk miskin.

Semakin banyak rumah layak huni yang bisa diserahkan kepada penduduk miskin, katanya, akan membantu percepatan penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Pada tahun ini, kata Muhammad Adam, Kementerian PUPR ada memprogramkan penyaluran dana rehab rumah untuk 16.836 warga Aceh yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Nilai bantuan Rp 20 juta/rumah.

Kabupaten/kota yang paling banyak penerimanya adalah Bireuen yang mencapai 7.373 orang, kemudian Aceh Utara 2.640 orang, dan Aceh Timur 1.660 orang.

Di luar 3 daerah itu, ada Aceh Tamiang 1.302 orang, Langsa 675 orang, Gayo Lues 486 orang, Aceh Tengah 555 orang, Bener Meriah 503 orang, Lhokseumawe 1.139 orang, Pidie Jaya 30 orang, Aceh Besar 164 orang, Aceh Barat 251 orang, dan Aceh Tenggara 58 orang.

Semua Sudah Dikontrakkan

Kadis Perkim Aceh juga menyampaikan, rumah layak huni sebanyak 7.811 unit yang akan dibangun tersebut, semuanya sudah dikontrakkan kepada rekanan melalui pengadaan dengan sistem e-Katalog, kecuali 665 rumah yang batal dibangun.

HPS rumah layak huni tipe 36 ini berkisar Rp 96 juta/unit untuk kawasan darat dan Rp 105 juta/unit untuk kawasan kepulauan seperti Simeulue dan Sabang.

Rumah layak huni yang gagal dibangun itu akan dibangun kembali untuk calon penerima baru melalui sistem e-Katalog Lokal setelah DPRA mengesahkan RAPBA Perubahan 2022 nanti. (her)

Baca juga: Dinas PU Pidie Jaya Kebut Pembangunan Rumah Layak Huni di Empat Kecamatan, Baru Capai 30 Persen

Baca juga: Dyah Erti Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved