Besok, Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan KPK di Gedung Kejagung Terkait Korupsi 78 T
Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
"Ya barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa Dokter direkomendasikan utk dibawa ke RS Adhyaksa," kata Ketut.
Surya dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Surya Darmadi Buron Megakorupsi Rp 78 Triliun Terjerat Pidana 3 Perkara
Latar belakang
Kejagung menjerat Surya Darmadi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan kawasan hutan oleh PT Duta Palma Group untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Diduga, korupsi yang dilakukan Surya Darmadi bersama eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, tersebut menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp78 triliun.
Sebelum ini, KPK sudah terlebih dulu menjerat Surya Darmadi pada 2019.
Apeng ditetapkan menjadi salah satu tersangka pemberi suap terhadap Annas Maamun selaku Gubernur Riau.
Dalam kasus itu, Surya Darmadi dkk diduga menjanjikan Rp8 miliar kepada Annas Maamun.
Tujuannya ialah agar memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit, dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.
Diduga, sudah ada pemberian Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Annas Maamun.
Uang berasal dari Surya Darmadi yang kemudian diberikan melalui Suheri Terta.
Namun selama 3 tahun, KPK gagal menangkap Surya Darmadi.
Belakangan, Surya Darmadi berhasil ditahan Kejaksaan Agung.
Baca juga: 30 Pemuda Saudi Pembuat Kebahagiaan Siap Latih 100.000 Pemuda Dalam Progam Hiburan dan Pariwisata
Baca juga: Casemiro Makin Dekat Gabung Manchester United, Trio Gelandang Andalan Real Madrid Terancam Bubar
Baca juga: 205 Siswa Arab Saudi dan Teluk Terima Beasiswa Mawhiba, Akhiri Belajar Penelitian Tingkat Tinggi
Tribunnews.com: Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan Maraton, Besok Diperiksa KPK di Gedung Kejagung