Breaking News

Pemulangan TKW

Akhirnya, TKW asal Tamiang Lili Herawati Pulang Kampung

Lili Herawati merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya selama 8 tahun.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Lili Herawati bersama pihak-pihak yang membantu kepulangannya ke Aceh Tamiang. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah menanti panjang, akhirnya Lili Herawati bisa pulang ke daerah asalnya, Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Jumat (19/8/2022).

Lili Herawati merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya selama 8 tahun.

Kepulangan Lili difasilitasi oleh anggota DPRA, Asrizal H Asnawi dan komunitas relawan Aceh (SUBA) di Malaysia dan pihak KBRI di Kuala Lumpur.

"Alhamdulillah… Walau melalui jalan berliku dan waktu yg panjang, akhirnya Lili Herawati, TKW asal Blang Kandis, Bandar Pusaka Aceh Tamiang, bisa pulang juga," tulis Asrizal diakun facebooknya, Asrizal H Asnawi.

"Kepulangan Lili saya jemput sendiri sesuai permintaan Lili dan keluarga. Doakan kami selamat sampai tujuan ya. Trima kasih buat do’a dan dukungannya selama ini," ucap Asrizal.

Pada bagian akhir statusnya, Asrizal juga menyebut beberapa nama yang terlibat dalam proses advokasi Lili Herawati. 

Asrizal juga menampilkan beberapa foto dan video saat mereka sedang berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur dan dalam pesawat.

Mereka akan terbang ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dan selanjutnya melalui jalur darat menuju Aceh Tamiang.

Sebelumnya diberitakan, pada usia 16 tahun Hera berangkat ke Malaysia bersama seorang rekannya melalui sebuah agen menggunakan pesawat udara dari Kualanamu, Sumatera Utara tujuan Pulau Penang, Malaysia.

Hera kemudian berkerja di rumah majikannya di Negeri Sembilan.

Bahkan, ketika Hera ingin menghubungi orang tua dan keluarganya di Aceh Tamiang, majikannya tersebut tidak memberi izin.

Hera bercerita, ia terakhir kali menghubungi orang tuanya pada waktu tiga bulan pertama bekerja di rumah tersebut.

Selama bekerja dan disekap 8 tahun oleh majikannya, sepeser uang gaji yang dijanjikan tak pernah ia terima.

Selama ‘penyekapan’ dirinya selalu mendapat pukulan, bahkan ditampar dan tubuhnya ditendang oleh majikan perempuan setiap ada kesalahan kecil yang dilakukannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved