Breaking News

BERANI Sosok Ini Temui Ferdy Sambo dan Memarahinya, Tuding Rusak Karier Bharada E: Tanggung Jawab!

Masa depan dan karier Bharada E pun seketika runtuh setelah dirinya terlibat kasus pembunuhan.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). - Sosok Ini Marahi Suami Putri, Tuding Rusak Karier Bharada E 

Ia juga meminta maaf kepada Bharada E.

Baca juga: TERUNGKAP Kamaruddin Bongkar Kejadian di Magelang: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

"Itu diakui oleh Saudara FS (Ferdy Sambo).

Dia bilang, 'Saya menyesal, saya minta maaf'.

Saya bilang, 'Kamu harus bertanggung jawab terhadap Richard (Bharada E) ini," kata Taufan, Selasa (16/8/2022), dikutip Tribunnews dari Kompas TV.

Taufan lalu kembali menyalahkan Sambo atas hal tersebut.

Ferdy Sambo pun mengakuinya hingga menangis.

"Itu diakuinya, dan dia menangis," katanya.

Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Isi Chat Brigadir J ke Putri Candrawathi: Peringatkan Buk PC Waspada

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan soal Ferdy Sambo yang disebut memiliki 'geng' di tubuh Polri.

Kelompok Sambo tersebut bahkan juga dikatakan menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud juga menyebut, orang-orang Sambo sempat menyembunyikan informasi kematian Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved