Breaking News

Berita Jakarta

Kapolri Perintahkan Sikat Habis Bandar Judi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas

Editor: bakri
Humas Polri
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.

Listyo meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.

Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang di belakang layar.

"Ya, sudah ada.

Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," tuturnya. (cnnindonesia.com)

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Judi Togel di Aceh Besar, Begini Modus Operandi Pelaku

Baca juga: Kisah Spiritual Anton Medan, Perampok & Bandar Judi, Keluar Masuk Penjara hingga Masuk Islam

Baca juga: VIRAL Bandar Judi Lawan Polisi yang Bubarkan Sabung Ayam, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved