Berita Aceh Tenggara
Polisi Amankan Dua Pencuri Hp
Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua tersangka pencurian 3 handphone (Hp) dan uang tunai Rp 1,2 juta
KUTACANE - Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua tersangka pencurian 3 handphone (Hp) dan uang tunai Rp 1,2 juta milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tualang Sembilar, Kecamatan Bambel, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua tersangka ditangkap di Desa Tualang Sembilar berinisial IS (25) dan JN (22).
Keduanya ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara setelah 18 jam dalam pengejaran.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, mengatakan, dari tangan kedua tersangka, diamankan tiga handphone dengan jenis Realme 7, Vivo Y12, Oppo A5 milik mahasiswa UMSU Medan.
Dikatakan Iptu Muhammad Jabir, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa handphone korban belum dijual.
Sedangkan uang tunai Rp 1,2 juta milik korban sudah sempat dihabiskan kedua pelaku untuk bermain judi dan membeli sabu.
Kapolres Agara AKBP Bramanti menjelaskan, penangkapan itu berawal dari pelapor terbangun sekitar pukul 03:00 WIB dan seorang korban menanyakan keberadaan Hp miliknya kepada rekannya.
Temannya juga menanyakan keberadaan Hpnya kepada rekan yang lain, namun Hp mereka sudah tak ada lagi di polindes.
“Tak hanya 3 handphone yang hilang, para mahasiswa itu juga kehilangan uang sebesar Rp 1,2 juta,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir SH MH beserta Tim Resmob Polres Aceh Tenggara bersama Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka dan diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (as)
Baca juga: FAKTA Bocah SMP Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Magelang, Pelaku Takut Ketahuan Curi HP Korban
Baca juga: FAKTA Ibu Jadi Tukang Cuci di Rumah Anaknya, Tak Diupah hingga Dilapor Polisi Karena Nekat Curi HP
Baca juga: Petualangan Sopir Truk Spesialis Pencuri Hp Ini Terhenti Setelah Curi Hp Wanita Ateuk Munjeng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-tenggara-akbp-bramanti-agus-suyono-sh-sik-mh1.jpg)