Ramza Harli

Ramza Harli Minta BKPSDM Segera Data Tenaga Honorer

"Selama ini kan nasib mereka terkatung-katung dan setiap tahunnya terancam dikeluarkan," ungkapnya.

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Ramza Harli Minta BKPSDM Segera Data Tenaga Honorer 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli meminta BKPSDM segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menpan RB pada tanggal 22 Juli 2022 yang mengimbau kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian agar segera melakukan pendataan dan pemetaan tenaga honorer atau pegawai Non ASN.

Pendataan tersebut diberi waktu paling lambat hingga 30 September 2022. Ramza mengingatkan agar jangan sampai terjadi manipulasi dalam pendataan.

"BKPSDM harus melakukannya sesuai aturan yang telah ada yaitu tetap mengacu pada PP 49 Tahun 2018 dan juga Surat Edaran Menpan RB tanggal 22 Juli 2022," kata Ramza.

Dalam aturan itu disebutkan, tenaga honorer yang dimaksud adalah THK-II dan resmi terdaftar di database BKN, serta bekerja di instansi pemerintah. Perolehan gaji tenaga honorer diperoleh dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN atau APBD.

Selanjutnya, tenaga honorer diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja. Tenaga honorer telah bekerja paling singkats selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021, terakhir tenaga honorer berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Ramza menyambut baik keputusan pemerintah menghapuskan tenaga honorer hingga November 2023, agar para tenaga non ASN tersebut memiliki status yang jelas dan terhormat dengan dimasukkan sebagai PPPK dan PNS atau ASN dilingkungan pemerintah.

"Selama ini kan nasib mereka terkatung-katung dan setiap tahunnya terancam dikeluarkan," ungkapnya.

Ramza berharap keseriusan BKPSDM dalam melakukan pendataan, jangan sampai ada yang tertinggal hingga merugikan nasib, tenaga honorer.

Baca juga: Ramza Harli Minta DPMG Segera Selesaikan Tunggakan Gaji Aparatur Gampong

“Yang kita khawatirkan nanti, akan terjadi pengangguran besar-besaran di Kota Banda Aceh apabila ada pendataan yang tertinggal. Kasihan kan nasib tenaga honorer di Pemerintahan Kota Banda Aceh, mereka punya beban tanggungan keluarganya masing-masing," tambahnya.

Ia juga berharap BKPSDM benar-benar teliti dalam melakukan pendataan yang waktunya hanya tinggal satu bulan lagi dan proses pendataan yang dilakukan terhadap seluruh OPD sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

"Nantinya kami akan mengawasi terus hingga ke BKN dan Kemenpan RB. Kita akan awasi dan dampingi terus apakah benar data-data yang disampaikan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada yang tertinggal, dan jangan ada manipulasi data," imbuhnya.

Ramza juga mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer, jangan tergoda dengan para calo-calo yang akan beraksi dalam proses perekrutan ini. "Kami imbau seluruh kepala OPD agar menjaga para honorer dilingkungannya masing-masing agar tidak tergoda dengan para calo, karena semuanya harus sesuai aturan yang telah ditetapkan," tutup politisi Partai Gerindra ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved