Berita Jakarta

Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Jadi Alasan Penyidikan Berlangsung Agak Lama

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi

Editor: bakri
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan, anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J. 

Mahfud mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah.

Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) itu juga menyebut Irjen Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.

Kerajaan milik Sambo tersebut, kata Mahfud, sangat berkuasa.

"Tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya.

Baca juga: Ini Daftar Dosa Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?

Baca juga: Ferdy Sambo Kembali Minta Maaf Sampai Menangis, Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J

Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya.

Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," jelasnya.

Karena itu, lanjut Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu disusul dirinya bersama Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

"Terus, Presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya diselesaikan.

Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah.

Saya dengan Pak Pramono Anung," ujarnya.

Saat menemui Jokowi, Mahfud mengaku diminta agar meminta Kapolri segera mengumumkan kasus tersebut.

Atas perintah Jokowi, Mahfud pun langsung meminta Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, untuk mengkomunikasikan arahan tersebut ke Kapolri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved