Selasa, 14 April 2026

Pembunuhan Brigadir J

Ini Daftar 'Dosa' Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Mati Menanti?

Tumpukan 'dosa' mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, layakkah dihadiahi hukuman mati?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM / INSTAGRAM @divpropampolri
Tumpukan 'dosa' mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, layakkah dihadiahi hukuman mati? 

SERAMBINEWS.COM - Tindakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengotaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir J membuatnya harus menanggung hukuman berat.

Sambo tidak hanya terlibat dan menjadi tersangka, tapi ini juga melakukan sederet 'dosa' lainnya dalam kasus tersebut.

Mulai dari pembohongan publik dengan merekayasa kronologi kasus, percobaan suap LPSK hingga dugaan menguras rekening almarhum Brigadir J.

Semua ini merupakan dugaan pembunuhan berencana yang disusun jenderal bintang dua itu, sebagaimana kecurigaan kuat pihak keluarga Brigadir Yosua sejak awal kasus bergulir.

Berikut ini adalah sejumlah 'dosa' Ferdy Sambo yang membuatnya harus meringkuk di balik jeruji besi Mako Brimob.

Baca juga: Terungkap Drama Palsu Sambo, Berakting Cari Simpati 5 Petinggi: Saya Dizolimi

• Perintahkan Bharada E Tembak Yosua

Ferdy Sambo memerintahkan langsung Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E untuk menembak Yosua.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga menjanjikan Bharada E sebesar Rp 1 miliar bila kasus tersebut sampai di tahap SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Baca juga: Terungkap Sosok si Cantik Diduga Jadi Pemicu Sambo Marah hingga Berujung Kematian Brigadir J

Selain itu, ada dua orang lainnya Ricky Rizal alias Brigadir RR yang dijanjikan dengan besaran Rp 500 juta dan Kuwat Ma'ruf alis KM asisten rumah tangga Sambo senilai Rp 500 juta.

Diduga total Rp 2 miliar digelontorkan Ferdy Sambo untuk memuluskan niat jahatnya membunuh Yosua.

Hal itu sebagaimana diungkapkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebagaimana dilihat dari tayangan Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Baca juga: TERUNGKAP Kamaruddin Bongkar Kejadian di Magelang: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

• Rekayasa Kronologi

Ferdy Sambo merancang kronologi seolah ada tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E usai diduga melecehkan istri jenderal bintang dua itu, Putri Candrawati.

Terakhir, tembak menembak sebagaimana keterangan awal polisi terbantahkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tak ada tembak menembak seperti skenario awal Sambo yang tersebar di publik selama ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved