Video

VIDEO BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Putri Chandrawati sebagai Tersangka

Putri Chandrawati ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.

SERAMBINEWS.COM - Putri Chandrawati ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Jakarta.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Putri Chandrawati menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

Baca juga: VIDEO Detik-detik Aksi Tawuran Pelajar di Medan Terekam CCTV

Baca juga: VIDEO Himakasi Fisip USK Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved