Dosen Non-PNS Aceh Ikut Rakernas, Unjuk Rasa di Istana Negara, Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes
Organisasi ini meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tanpa tes.
Penulis: Misbahuddin | Editor: Mursal Ismail
Kemudian Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dosen tetap Bukan PNS Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Swasta.
Jika dilihat dari alokasi formasi ASN PPPK yang disediakan oleh pemerintah tahun 2022 berjumlah lebih dari satu juta, maka sangat kecil alokasi formasi yang disediakan untuk mengangkat dosen tetap bukan PNS baik di bawah Kementerian Agama maupun di bawah Kemendikbudristek.
Jumlah dosen tetap bukan PNS di bawah Kementerian Agama sekitar 3.500, sedangkan dosen tetap non-PNS di bawah Kemendikbudristek sekitar 4.800 orang.
Baca juga: BKN Sebut Tren Jumlah PNS Turun, PPPK Bakal Didominasi, Ini Alasannya
"Kami berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan keadilan kepada kami untuk bisa diangkat menjadi Dosen ASN PPPK tahun 2022 tanpa tes," katanya.
Sementara itu, Sekjend DPP IDTNPNS RI, Muhtarom, MPdI, menjelaskan para dosen tetap non PNS di bawah naungan Kemenag maupun di bawah Kemndikbudristek sudah berusaha memperjuangkan hak mereka sejak 2016.
Namun hingga kini belum ada titik terang, sehingga status mereka makin tidak jelas.
"Pendekatan diplomatis sebagai akademisi sudah kami jalankan, tidak ada hasil.
Sekarang kami akan menempuh langka terakhir dengan pendekatan 'parlemen jalanan'. Kami ingin para pejabat di istana tahu kondisi kami," kata Muhtarom.
Delegasi Aceh yang akan hadir dalam rakernas IDTNPNS antara lain, Arif Ramdan dari UIN Ar-Raniry, Akmal bin Suhaimi A Karim dari IAIN Langsa, dan Dian Ayuningtyas, M.Pd, dari STAIN Meulaboh. (*)