Berita Jakarta
Kamaruddin Ingin Adopsi Anak Irjen Sambo
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi
JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang masih balita.
Ia bahkan mengatakan siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kamarudin mengatakan akan menyekolahkan anak Putri Candrawathi itu hingga jenjang perguruan tinggi.
Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.
"Biar saya adopsi.
Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).
Bukan tanpa alasan Kamaruddin berniat demikian.
Dia mengatakan anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok di Balik Skenario Ferdy Sambo, Punya Posisi Ini di Polri
Baca juga: 2 Alat Bukti Jerat Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka, Rekaman CCTV Bongkar Peran Putri
Ia pun menjelaskan hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.
"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.
Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat orang.
Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.
Punya anak empat dan ada yang masih balita, menurut Kamaruddin, masuk dalam pertimbangan hukum kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Termasuk salah satu pertimbangan polisi belum menahan Putri Candrawathi sampai saat ini meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.