Kasus Korupsi

KPK Usut Kasus Korupsi di Sektor Pertambangan, Nama Mantan Dirut Pertamina Ini Ikut Disebut-sebut

"Kami juga berupaya untuk melakukan penanganan korupsi yang cukup besar yang pertama ada beberapa yang kaitannya dengan pertambangan...

Editor: Eddy Fitriadi
kompas.com
Gedung KPK. KPK Usut Kasus Korupsi di Sektor Pertambangan, Nama Mantan Dirut Pertamina Ini Ikut Disebut-sebut. 

Namun, Karen bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, bekas Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Mereka dilarang ke luar negeri terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap 4 orang untuk bepergian ke luar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).

Keempatnya dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, mulai 8 Juni 2022 hingga 8 Desember 2022.

"Adapun pihak-pihak yang dicegah tersebut karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini," kata Ali.

"KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Usut Kasus Korupsi Besar Sektor Pertambangan, Sebut Nama Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved