Penukaran Uang Baru Sudah Mencapai Rp100 Miliar, Ada 3 Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat
Bank Indonesia (BI) telah melayani penukaran uang tahun emisi 2022 senilai Rp 100 miliar selama 19-21 Agustus 2022 di seluruh Indonesia.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melayani penukaran uang tahun emisi 2022 senilai Rp 100 miliar selama 19-21 Agustus 2022 di seluruh Indonesia.
Adapun 7 pecahan uang kertas baru yang telah diluncurkan BI pada Jumat lalu yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Kepala Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, layanan penukaran uang tersebut dilakukan melalui kas keliling BI dengan menggunakan aplikasi PINTAR.
"Karena penukaran baru hari Jumat lalu dan baru ditukarkan di kas keliling BI sehingga jumlah penukaran sampai dengan hari Minggu belum banyak, sekitar Rp 100 Miliar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Dia mengungkapkan, berdasarkan respons masyarakat di lapangan, masyarakat paling berminat pada uang baru pecahan kecil seperti Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000.
Hal ini lantaran pecahan uang kecil memiliki ukuran yang berbeda dengan ukuran uang tahun emisi sebelumnya. Pada uang tahun emisi 2022, desain ukuran panjang uang tergantung pada nominalnya, semakin kecil pecahan uang maka semakin pendek ukurannya.
Perbedaan panjang uang ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu penyandang tuna netra agar lebih mudah membedakan pecahan uang.
"Pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000 yang cukup diminati karena dianggap berbeda dengan sebelumnya khususnya dari kontras warna dan ukuran yang lebih kecil. Ukuran lebih kecil disukai oleh masyarakat," jelas Marlison.
Sama seperti uang rupiah tahun emisi 2016, pada uang tahun emisi 2022 bergambar pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.
Namun, pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Baca juga: Disebut Lebih Sulit Dipalsukan, Berikut Keunggulan dan Manfaat Uang Rupiah yang Baru Diluncurkan
Cara penukaran uang baru 2022 secara online
Adapun cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR dengan melakukan pendaftaran di aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.
Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022.
Namun perlu diingat, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang.
Simak cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi Pintar berikut ini:
1. Buka laman pintar.go.id
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru 2022. Kebetulan Kompas.com memilih DKI Jakarta. Lalu klik Lihat Lokasi.
4. Pada halaman Lokasi dan Waktu Penukaran, silakan pilih Tanggal dan Lokasi penukaran yang diinginkan. Jika sudah menemukan yang tepat, klik tombol Pilih di samping kanan lokasi dan waktu yang dipilih.
5. Pada menu Data Pemesan, isi KTP dan nama lengkap sesuai KTP. Lengkapi juga kolom Nomor Telepon dan Alamat E-mail. Jika sudah terisi semua klik tombol Lanjutkan.
6. Pada halaman Detil Pecahan, pilih Uang Rupiah TE 2022. Isi jumlah paket yang diinginkan, 1 paket setara dengan Rp 200.000 dan maksimal 5 paket senilai Rp 1 juta. Pilih jumlah pecahan uang baru 2022 yang ingin ditukarkan. Klik kotak I'm not a robot, ceklis kotak pernyataan, dan klik tombol Pesan.
7. Pendaftaran penukaran uang baru 2022 pun berhasil. Halaman website akan menampilkan kode pemesanan, data pemesan, informasi lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan, serta ketentuan penukaran uang baru 2022 di kas keliling BI.
8. Jangan lupa unduh atau download bukti pemesanan atau cek di Kotak Masuk email untuk mendapatkan bukti pemesanan. Bukti pemesanan ini dapat dicetak atau ditunjukkan dalam bentuk digital saat penukaran uang baru 2022.
Baca juga: Viral Video Biduan Seksi Nyanyi di Atas Meja, Panitia Turnamen Golf Gubernur Riau Cup Minta Maaf
Baca juga: VIDEO Presenter Kompas TV Konfirmasi Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Sambo
Baca juga: Awet Muda bak ABG di Usia 41 Tahun, Ussy Sulistyawati Akui Lebih PD Tanpa Make Up
Kompas.com: Sudah Rp 100 Miliar Uang Baru Ditukarkan, Ini Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat