Berita Banda Aceh
Agggota DPRK Musriadi Desak RSUD Meuraxa Tingkatkan Pelayanan dan Mutu Berbasis Syariah
“Jadi rumah sakit yang bersertifikat RS syariah selain memenuhi standar pelayanan bermutu dan keselamatan pasien, juga menerapkan prinsip syariah...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Jadi rumah sakit yang bersertifikat RS syariah selain memenuhi standar pelayanan bermutu dan keselamatan pasien, juga menerapkan prinsip syariah dalam administrasi keuangan maupun pelayanan,” katanya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi MPd mendesak mamajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa agar meningkatkan kualitas mutu pelayanan berbasis syariah.
Hal tersebut disampaikan Musriadi dalam Dialog Lintas Kutaraja Pagi bertema “Perlukah Penerapan Sistem Syariah bagi Rumah Sakit Umum Daerah?”yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, saat ini pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah Islam sangat dibutuhkan dan diminati masyarakat.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah yang menerapkan prinsip syariah, sudah seharusnya pelayanan dan mutunya menjadi prioritas.
“Jadi rumah sakit yang bersertifikat RS syariah selain memenuhi standar pelayanan bermutu dan keselamatan pasien, juga menerapkan prinsip syariah dalam administrasi keuangan maupun pelayanan,” katanya.
Sekretaris Fraksi PAN DPRK Banda Aceh itu juga mengatakan, tahun 2020 Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan atas konsep rumah sakit syariah di level nasional.
Prestasi tersebut diterima oleh mantan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, sebagai pelopor sertifikasi syariah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.
Penghargaan dari MUKISI tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma'ruf Amin pada acara International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) ke-3 Tahun 2020 di Jakarta Convention Center (JCC).
Baca juga: IKAPTK Banda Aceh dan Praja IPDN Bagikan Ratusan Paket Berbuka untuk Pasien RSUD Meuraxa
"Karena itu, kehadiran rumah sakit umum daerah berbasis syariah menjadi kebutuhan penting untuk dapat memberikan pelayanan tersebut," ujarnya.
Musriadi menambahkan, pelayanan kesehatan rumah sakit berbasis syariah tidak hanya memberikan nilai tambah dari standar pelayanan, seperti menjamin hak-hak pasien dalam transaksi, menu makanan, dan obat-obatan halal.
Rumah sakit syariah juga memperhatikan tata kelola rumah sakit yang sesuai dengan prinsip syariah.
"Ada indikator standar pelayanan yang harus dimiliki oleh RS berbasis syariah, di antaranya membaca bismillah pada pemberian obat dan tindakan. Lalu adanya hijab terhadap pasien wanita. Mandatory training (pelatihan wajib) untuk fiqih pasien, adanya edukasi islami (leaflet atau buku kerohanian) dan pemasangan EKG sesuai gender” tutur Musriadi.
Politisi muda Partai Amanat Nasional menekankan, saat ini pasien yang datang ke RSUD Meuraxa bukan hanya dari Kota Banda Aceh, tetapi juga dari daerah lainnya di Provinsi Aceh. Padahal, rumah sakit ini milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Bukan saja melayani pasien dari Kota Banda Aceh, tetapi ada juga pasien dari Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, maupun Kota Sabang. Karena itu, kita berharap RSUD Meuraxa menjadi rumah sakit regional dan menjadi kiblat rumah sakit syariah di Aceh," ujar alumni Doktor Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara.(*)
Baca juga: Wali Kota Resmikan Layanan Cuci Darah RSUD Meuraxa