Liga 1 Indonesia

PSSI Bakal Panggil Klub Liga 1 yang Disponsori Rumah Judi, IPW Desak Laksanakan Perintah Kapolri

Yunus Nusi mengatakan bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/ Abdul Majid
Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi. PSSI segera memanggil perwakilan klub-klub Liga 1 yang mendapat sponsor rumah judi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi buka suara perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) agar menangkap dan memproses orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepak bola di Indonesia.

Yunus Nusi mengatakan bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut.

Kalau kemudian kerja sama itu dianggap meresahkan maka PSSI dalam waktu dekat akan mengundang klub-klub tersebut.


“Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut, dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi." kata Yunus Nusi dalam seperti dilansir laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, Yunus menambahkan, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarankan untuk mengambil langkah terbaik, karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua dan harus membahagiakan.

“Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu,” ujarnya.

Tiga klub Liga 1 yang memasang logo sponsor yang diduga terkait dengan rumah judi yakni Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo.

Seperti diketahui saat ini pihak Kepolisian tengah gencar-gencarnya memberantas judi termasuk judi online.

Arahan tegas itu beberapa hari lalu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun itu bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tidak pidana lainnya harus ditindak,” tegasnya.

Baca juga: Persib Bandung Tumbang Lawan 10 Pemain Bali United, Pelatih Luis Milla Segera Turun Gunung

IPW Soroti Iklan Situs Judi di Jersey Klub Liga 1, Desak Bareskrim Laksanakan Perintah Kapolri

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti iklan situs judi yang terpampang di jersey klub dan adboard lapangan sepakbola pertandingan Liga 1.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, hal itu semestinya ditindak merujuk pada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.

Dia menjelaskan, perintah Kapolri ini ditindaklanjuti dengan surat Telegram Kabareskrim Polri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.


"Perintahnya tegas: "kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian”," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved