Uang dari 4 Rekening Brigadir J Diduga Berpindah ke Ferdy Sambo, Kamaruddin: Rakus
Menurut Kamaruddin, uang Rp 200 juta tersebut hilang dari rekening Brigadir J, setelah Brigadir J tewas.
Penulis: Garudea Prabawati
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta 3 anak buahnya ditetapkan jadi tersangka.
Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan soal uang Rp 200 juta dari empat rekening Brigadir J yang raib.
Menurut Kamaruddin, uang Rp 200 juta tersebut hilang dari rekening Brigadir J, setelah Brigadir J tewas.
Dan kini uang tersebut diduga sudah ada di rekening satu di antara tersangka.
Kamaruddin mengatakan hal tersebut bisa menjadi modus pencurian uang yang dilakukan dengan cara memindahkan uang di rekening Brigadir J.
Menurutnya, ini merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan ancaman hukumannya bisa 20 tahun.
Ternyata, kata Kamaruddin, uang Rp 200 juta milik Brigadir J tersebut masuk ke tersangka Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) atas perintah Irjen Ferdy Sambo (FS).
“Setelah Brigadir J meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening RR untuk penyamaran dan diduga dari RR kemudian mengalir ke FS,” kata Kamaruddin dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.
Kamaruddin pun menyebut sikap FS tersebut buruk dan rakus.
“Namanya rakus selalu kekurangan duit, dan bisa ditindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu 362 junto 365 junto TPPU,” ungkapnya.
Baca juga: Brigadir J Punya Tabungan Rp 200 Juta, Ayahnya Sebut Wajar, Ini Alasannya
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.