Video

UPDATE Kedapatan Menyimpan Sabu di Boks Sepmor, Pria di Aceh Barat Diciduk Polisi

Tersangka tersangka tersebut berinisial BK (30), ditangkap di Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada 19 Agustus 2022.

Editor: Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, Senin (22/8/2022), mengungkapkan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka tersangka tersebut berinisial BK (30), ditangkap di Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada 19 Agustus 2022.

Sementara yang bersangkutan merupakan warga Gampong Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kejadian itu berawal informasi dari masyarakat Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan bahwasanya ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut dan berdasarkan ciri-cirinya, petugas polisi dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan itu.

Syedara Lon simak penjelasan Sa'dul Bahri, Wartawan Serambi Indonesia dalam Program Live Update Aceh, Selasa (23/8/2022) malam.

Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Syamsul Azman Yr

Baca berita

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Pemuda Pidie, Boat Pengantin Terbalik sampai Masukkan Pistol dalam CD

Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH Atap MIN 2 Roboh, Ismail Rasyid sampai Pj Bupati Pidie dan Apa Karya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved