Berita Jakarta
Tentara Papua Nugini Tembak Kapal RI, Kapten Kapal Tewas di Tempat
Seorang kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng, meninggal dunia setelah diberondong tembakan oleh kapal perang tentara Papua Nugini
JAKARTA - Seorang kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng, meninggal dunia setelah diberondong tembakan oleh kapal perang tentara Papua Nugini yang sedang berpatroli pada Senin (22/8/2022).
Kapal Calvin 02 dilaporkan ditembak usai memasuki wilayah perairan negara tetangga Indonesia itu.
Korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum Yobar, Merauke, Papua Selatan, pada Selasa (23/8/2022).
Sebagaimana diberitakan CNN TV, kapal tersebut dikabarkan memasuki perairan Papua Nugini saat hendak menarik jaring yang telah dipasang.
Setelah itu, datang kapal patroli milik Papua Nugini dan menembak beberapa bagian kapal.
Berdasarkan keterangan dari rekan korban yang selamat bernama Damni, peristiwa tersebut bermula pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT, saat Kapal Motor Nelayan (KMN) Calvin 02 menarik jaring di Perairan Pulau Turi PNG.
Saat itu, diperoleh informasi dari radio terdapat kapal Patroli PNG, sehingga nakhoda Calvin 02 pun mengarahkan untuk melepas jaring yang belum terangkat.
Kapal segera meninggalkan perairan PNG ke arah perairan Merauke Indonesia.
Lalu pada pukul 13.00 WIT, terlihat Kapal Patroli PNG dengan nomor lambung 401 sekitar 2 mil mengejar ke arah KMN Calvin 02.
Saat itu, terlihat Kapal Patroli PNG menurunkan 1 speedboat jenis sea rider dengan jumlah personel 10 orang.
Baca juga: Misteri Akar Leluhur Suku Melanesia di Papua Nugini, Bikin Bingung Pakar DNA
Baca juga: Pangdam Iskandar Muda Lepas Ratusan Prajurit ke Perbatasan RI-Papua Nugini
"Selanjutnya menuju ke arah lambung kanan KMN Calvin 02 dan menembak dengan rentetan ke arah ruang kemudi lambung kanan kapal serta berputar ke lambung kiri kapal," dikutip dari keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut, Rabu (24/8/2022).
CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha untuk dimintai keterangan, tetapi belum mendapatkan respons.
Tak Sesuai Prosedur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai penembakan yang dilakukan kapal patroli Papua Nugini terhadap nelayan Indonesia tidak sesuai prosedur.
Akibat peristiwa itu satu orang nelayan Indonesia meninggal dunia.
"Tindakan aparat negara PNG diduga tidak dilakukan dengan tata cara prosedur penghentian dan pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan) yang benar," kata Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) akan berkoordinasi dengan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemenlu RI untuk melakukan tindak lanjut langkah-langkah diplomatik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami mendorong Kemenlu untuk mengirimkan nota protes," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu juga menyampaikan penembakan itu diduga kuat dilakukan oleh aparat Papua Nugini dengan nama kapal HMPNGS Ted Diro-401 pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIT di perairan negara itu.
"Penembakan diduga dilakukan dalam proses pengejaran terhadap KMN Calvin 02 yang diduga melakukan illegal fishing di wilayah PNG," katanya. (cnnindonesia.com)
Baca juga: Namanya Tak Dikenal Dunia, Inilah Bougainville, Negara Baru yang Memilih Merdeka dari Papua Nugini
Baca juga: Baru Referendum dari Papua Nugini, Ini Profil Ishmael Toroama, Presiden Negara Bougainville