TERUNGKAP Foto Brigadir J Usai Dieksekusi, Ini Jejak Perintah Untuk Bersihkan Barang Bukti di TKP

Komnas HAM juga kantongi bukti baru berupa foto Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Ferdy Sambo dan jejak digital pemberi pesan agar TKP dibersih

Editor: Amirullah
kolase Tribunmanado/ HO
Foto Brigadir J, Bharada E serta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya terungkap foto Brigadir J usai dieksekusi di rumah Ferdy Sambo.

Foto tersebut diungkap oleh Komnas HAM

Komnas HAM juga kantongi bukti baru berupa foto Brigadir J tewas terkapar di rumah dinas Ferdy Sambo dan jejak digital pemberi pesan agar TKP dibersihkan.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas terkapar di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ia menerima tiga tembakan dari Bharada E, kemudian dua tembakan dari Ferdy Sambo.


Setelah Brigadir J dihabisi, terungkap jejak pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dari TKP di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu.

Hal itu Choirul Anam beberkan saat Komnas HAM menghadiri rapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kami memiliki foto di tanggal 8 Juli di TKP, pascakejadian. Foto jenazah Brigadir J masih ada di tempatnya di TKP," kata Choirul Anam.

Menurut Choirul Anam, foto itu bisa diperlihatkan ke setiap anggota Komisi III DPR secara tertutup, namun belum saatnya ditunjukkan ke publik.

"Ini pasti akan mengganggu penyidikan teman-teman kepolisian. Foto yang terjadi tanggal 8 di TKP, posisi yang paling penting, jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Choirul Anam.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam (kanan) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok, Jumat (12/8/2022).

 

Ia mengatakan, Komnas HAM akan menyerahkan foto tersebut ke penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kepentingan penyidikan.

Tak hanya foto jenazah Brigadir J yang tewas terkapar di TKP Duren Tiga.

Komnas HAM juga mendapatkan jejak digital terkait perintah untuk menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri agar dihilangkan.

"Jejak digital perintah terkait barang bukti supaya dihilangkan, kami mendapatkan itu. Dari itu semua kami meyakini adanya obstruction of justice atau menghalangi, merekayasa dan lain sebagainya dalam kasus ini," imbuh dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved