Breaking News

Video

VIDEO Bermodus Les CPNS, Oknum PNS di Sabang Lakukan Pelecehan Terhadap 5 Perempuan

Pria 56 tahun itu di ketahui bertugas di salah satu instansi yang ada di Kota Sabang sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Polres Sabang menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial YO (56).

Pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut terhadap lima orang, satu di antaranya anak di bawah umur.

Pria 56 tahun itu di ketahui bertugas di salah satu instansi yang ada di Kota Sabang sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH dan Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudistira, SH kepada Serambinews.com saat Konferensi Pers berlangsung di Mapolres Sabang, Rabu (24/08/2022) menjelaskan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka terbongkar setelah para orang tua korban melaporkan ke Polres Sabang.

"Rekan-rekan wartawan sekalian perlu kami sampaikan bahwa kasus pelecehan yang dilakukan oleh YO, terbongkar atas laporan para orang tua korban yang melaporkan hal tersebut ke Polres Sabang. Dan berdasarkan laporan tersebut, kami menyidik serta menangkap tersangka," Jelas Kapolres AKBP Muhammadun, SH.

Baca selengkapnya di Berkedok Bimbingan Les, Seorang PNS di Sabang Lecehkan Lima Perempuan, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved