Berita Lhokseumawe

Panwaslih Lhokseumawe Gelar Rakor, Beberkan Bentuk Ketidaknetralitas ASN Pada Pemilu 2019

Apalagi menurut, Teuku Zulkarnaen, berdasarkan pengalaman Pemilu tahun 2019, secara nasional ada ditemukan sejumlah bentuk ketidaknetralitasnya ASN.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Panwaslih Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi terkait penegakan hukum Pemilu di kantor Panwaslih setempat, Jumat (28/2022) sore. 

Apalagi menurut, Teuku Zulkarnaen, berdasarkan pengalaman Pemilu tahun 2019,  secara nasional ada ditemukan sejumlah bentuk ketidaknetralitasnya ASN.  

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi terkait penegakan hukum  Pemilu.

Dimana para Rakor yang yang berlangsung di kantor Panwaslih setempat, Jumat (28/2022) sore, mengambil tema tentang netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilu 2024.

Hadir dalam Rakor, Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran, Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono SIP MIP, perwakilan Kejari Lhokseumawe, perwakilan Polres Lhokseumawe, dan sejumlah pihak terkait lainnnya.

"Pada Rakor kali ini kita juga mengundang pihak Kampus Unimal, IAIN Lhokseumawe, Politeknik Negeri Lhokseumawe, MPU, para camat, dan sejumlah dinas terkait yang ada di Kota Lhokseumawe," kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen PhD.

Sedangkan tujuan digelar Rakor ini, guna menyampaikan bahwa dalam undang-undang jelas telah diatur tentang ASN, TNI, dan Polri, harus netral saat Pemilu. 

"Makanya melalui Rakor ini kita harapkan para unsur pimpinan dari instansi terkait, bisa mengintruksikan kepada jajaranya agar menjaga netralitas selama proses Pemilu," katanya.

Baca juga: Termakan Hoax, Warga Datangi Kantor Panwaslih Aceh Tamiang, Tanyakan Syarat Rekrutmen Panwascam

Apalagi menurut, Teuku Zulkarnaen, berdasarkan pengalaman Pemilu tahun 2019,  secara nasional ada ditemukan sejumlah bentuk ketidaknetralitasnya ASN.  

Contohnya, ASN memberi  dukungan melalui media sosisal, mendaftarkan diri pada salah partai politik, mendukung salah satu calon, mensosialisasikan bakal calon melalui alat peraga kampanye, mempromosikan diri atau orang lain, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung salah satu calon, dan lainnya. 

"Jadi melalui Rakor ini kita harapkan ASN, TNI, dan Polri yang ada di Kota Lhokseumawe tetap netral pada Pemilu 2024 ini," pungkasnya. (*)

Baca juga: Bawaslu Aceh Timur Gelar Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved