Wanita Muda Melahirkan di Belakang Rumah, Cekik Bayinya hingga Tewas, Mayat Bayi Digigit Anjing
Jems mengatakan, kasus pembunuhan bayi itu merupakan pelimpahan dari Polsek Alor Barat Daya ke Satuan Reskrim Polres Alor.
SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Seorang wanita muda nekat membunuh bayinya usai melahirkan.
Pelaku menghabisi nyawa bayinya dengan cara dicekik lalu mengubur mayat bayi itu di belakang rumahnya.
Diduga pelaku nekat menghabisi nyawa bayinya itu karena dari hasil hubungan di luar nikah.
Kini pelaku yang tega membunuh darah dagingnya itu telah ditangkap polisi.
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor menangkap SK (23), seorang wanita asal Sifala, Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia ditangkap karena mencekik bayi laki-laki yang baru dilahirkannya hingga tewas.
"Kejadiannya pekan lalu. Hari ini kita datangkan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT untuk melakukan ekshumasi dan otopsi di kuburan keluarga," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022) malam.
Jems mengatakan, kasus pembunuhan bayi itu merupakan pelimpahan dari Polsek Alor Barat Daya ke Satuan Reskrim Polres Alor.
Kejadian pembunuhan itu, kata Jems, bermula pada malam hari sebelum kejadian.
Saat itu, SK tidur di kamar depan dan merasa sakit perut.
Jelang subuh, SK hendak buang air besar sehingga ia ke toilet di belakang rumah.
Karena di toilet tidak ada air, SK kemudian ke bagian belakang kandang babi.
Baca juga: Kronologi Bayi 6 Bulan Meninggal saat Diajak Naik Motor Demi Nonton Bola, Dokter Ungkap Bahayanya
Saat berada di belakang kandang babi, dalam posisi jongkok, SK ternyata melahirkan seorang bayi.
SK panik karena bayi yang dilahirkan menangis.
Sebab, selama ini tidak ada yang mengetahui kehamilannya.