Berita Jakarta
Berpakaian Serba Hitam, Putri Candrawathi Datangi Bareskrim
Tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, tiba di gedung Bareskrim Polri
Dirinya memastikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya kepada awak media jika sudah rampung menjalani pemeriksaan.
"Terima kasih ya saya mau mendampingi dulu.
Nanti setelah selesai pemeriksaan nanti akan saya sampaikan," tukas Arman.
Diketahui, Penyidik Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Di sisi lain, Dedi menuturkan, pihaknya juga mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polri juga telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.
"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"SOP nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi.
Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya.
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal belum ditahannya Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
"Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus pengaruhi oleh pihak luar," kata Kamaruddin.