Kamis, 9 April 2026

Berita Nagan Raya

Empat Penambang Emas di Nagan Raya Ditangkap, 1 Beko Disita

Satreskrim Polres Nagan Raya menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (illegal mining) di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya

Editor: bakri
For Serambinews.com
Polisi menggerebek lokasi illegal mining di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (25/8/2022). 

SUKA MAKMUE - Satreskrim Polres Nagan Raya menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (illegal mining) di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, pada Kamis (25/8/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat penambang dan menyita satu beko.

Hingga Sabtu (27/8/2022), polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Benar, ada penggerebekan lokasi illegal mining di Nagan Raya.

Empat penambang dan satu alat berat jenis ekskavator diamankan," jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu (27/8/2022).

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, yang ditanyai terpisah di Nagan Raya membenarkan bahwa Satreskrim Polres setempat menggerebek lokasi tambang emas ilegal.

"Mereka yang diamankan itu sudah diboyong ke Polres," katanya, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Penambang Emas Asal Jabar yang Pesta Miras Oplosan di Geumpang Masih Koma di RSUD Tgk Chik Di Tiro

Baca juga: Penambang Emas Tradisional Resah Diterpa Isu Penutupan Tambang, Mengadu ke DPRK Aceh Selatan

Winardy menyebutkan, empat penambang yang ditangkap yaitu JY (27), WD (44), RJ (25), dan AB (44).

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu beko merek Hitachi, dua lembar ambal penyaring, dua indang, dan emas pasir 16 gram.

"Saat ini, para terduga pelaku tambang beserta barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," jelas Winardy.

Kabid Humas Polda Aceh juga mengatakan, penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Nagan Raya tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

Atensi juga turut diberikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar kepada jajarannya mengingat maraknya penambangan ilegal, sehingga dikhawatirkan merusak lingkungan. (riz/dan)

Baca juga: Penambang Emas Gunakan Beko Warga Resah, 4.620 Hektare Hutan Lindung Masuk LPHD

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penambang Emas Ilegal, Warga Harap Diungkap Tuntas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved