Ibu Selundupkan Narkoba untuk Anak Kandung di Lapas, Sabu Dimasukkan ke Leher Ayam Dalam Kuah Soto

Penyelundupan tersebut terbongkar saat petugas memeriksa seluruh barang dan makanan yang dibawa oleh P di loket pemeriksaan sesuai SOP.

Editor: Faisal Zamzami
Foto Istimewa Lapas Madiun
Seorang Ibu Berinisial P Bawa Soto Ayam Berisi Sabu untuk Anaknya yang Menjadi Narapidana di Lapas Pemuda Madiun. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu nekat menyelundupkan narkoba untuk anak kandungnya yang tengah di penjara.

Wanita itu menyembunyikan sabu dalam leher ayam yang ada di dalam soto.

Namun aksi wanita itu memasok narkoba ke dalam Lapas terbongkar oleh petugas.

Wanita berinisial P, seorang ibu rumah tangga di Madiun, Jawa Timur menyelundupkan narkoba untuk anaknya yang ditahan di Lapas Pemuda Madiun.

Untuk mengelabui petugas, P menyelipkan narkoba ke dalam soto ayam.

"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain ke anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers tertulisnya Sabtu (27/8/2022).

Penyelundupan tersebut terbongkar saat petugas memeriksa seluruh barang dan makanan yang dibawa oleh P di loket pemeriksaan sesuai SOP.

"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam soto tersebut," ujar Zaeroji.

Baca juga: Hasil Tes Urine, Tiga Polisi dari Polsek Sukomanunggal Surabaya Positif Narkoba

Ia menyebut leher ayam di soto ayam terlihat lebih besar dari ukuran normal dan menggelembung.

Petugas pun mencoba menggunting leher tersebut namun sempat kesulitan karena ada benda yang mengganjal.

"Setelah berhasil dibuka ternyata ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," lanjut Zaeroji.

Setelah memeriksa tiga bungkusan hitam tersebut, ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip yang tak lain adalah narkoba jenis sabu.

"Setelah ditimbang berat total mencapai 5,36 gram," ungkap Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.

Petugas langsung mengamankan P yang merupakan warga Nganjuk beserta barang bukti dan melakukan interogasi bersama Satreskoba Polres Madiun Kota terhadap narapidana AP dan P.

AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain di Lapas Pemuda Madiun berinisial SA.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved